Untuk calon peserta PPDB Jawa Tengah, berikut ini berkas persyaratan yang harus disiapkan. 1. SMA Negeri. 1.1. Jalur Zonasi. a. Buku Rapor SMP/sederajat. b. Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I - V SMP/sederajat yang diterbitkan oleh Satuan Pendidikan yang bersangkutan. Jakarta - . Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2022 jenjang SMP akan dibagi menjadi empat jalur, yaitu zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua atau wali, dan jalur prestasi.. Berdasarkan Buku PPDB Jenjang SMP Tahun 2022 yang dikeluarkan oleh Direktorat SMP Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), kuota untuk jalur zonasi minimal adalah 50 persen Jumat, 2 Juni 2023 | 14:16 Perbesar Ilustrasi PPDB. Smallest Font Largest Font Bisnis.com, JAKARTA - Bagi peserta didik yang ingin memasuki jalur prestasi, berikut syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023/2024 jalur prestasi baik SD, SMP, SMA.
Kuota untuk jalur prestasi sendiri fleksibel dan menyesuaikan dengan kondisi di setiap daerah. Dilansir dari laman siap-ppdb.com, contoh daerah yang menerapkan ialah Provinsi Lampung, Kalimantan Timur, dan Bali. Syarat PPDB SMP . 1. Berusia maksimal 15 Tahun, terhitung pada tanggal 1 Juli 2023. 2. Lulus SD/sederajat. 3. Memiliki surat
Pendaftaran lewat jalur afirmasi PPDB 2021 telah dibuka sejak Senin, 7 Juni 2021 hingga Rabu, 23 Juni 2021 nanti. Namun, jadwal dan syarat untuk masing-masing jenjang pendidikan tentu saja berbeda-beda. Jadi, jangan sampai salah membaca, yah. ADVERTISEMENT. Jalur afirmasi sendiri terbagi menjadi 2 prioritas, yaitu: 1. Prioritas pertama, yaitu: 2.
. 355 358 150 52 53 303 54 478

syarat masuk sma lewat jalur prestasi